Jumat, 25 Maret 2016

Sakramen Imamat

Sakramen Imamat
Description: Penahbisan dalam Gereja Katolik
Kata sakramen berasal dari bahasa Latin Sacramentum, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan yang kudus atau yang ilahi. Sakramen juga berarti tanda keselamtan Allah yang diberikan kepada Manusia.
Karena Sakramen sebagai tanda dan sarana keselamatan, maka menerima dan memahami sakramen hendaknya ditempatkan dalam kerangka iman dan didasarkan kepada iman. Sakramen biasanya diungkapkan dengan kata-kata dan tindakan. Maka sakramen dalam Gereja Katolik mengandung 2 (dua) unsur hakiki yaitu :
v  Forma artinya kata-kata yang menjelaskan peristiwa ilahi
v  Materia artinya barang atau tindakan tertentu yang kelihatan
Sakramen Imamat adalah sakramen yang dengannya seseorang dijadikan uskup, imam, atau diakon, sehingga penerima sakramen ini dibaktikan sebagai citra Kristus (In persona Christi). Hanya uskup (termasuk juga patriark dan paus) yang berhak dan boleh melayankan sakramen ini.
Pengerian “Sakramen Imamat” diadakan untuk mengangkat orang-orang beriman dengan panggilan khusus untuk menjadi pelayanan Gereja, untuk mengajar, menguduskan, dan memimpin umat.
Orang-orang yang berkeinginan menjadi imam dituntut oleh Hukum Kanonik (Kanon 1032 dalam Kitab Hukum Kanonik) untuk menjalani suatu program seminari yang selain berisi studi filsafat dan teologi sampai lulus, juga mencakup suatu program formasi yang meliputi pengarahan rohani, berbagai retret, pengalaman apostolat (semacam Kuliah Kerja Nyata), dst. Proses pendidikan sebagai persiapan untuk pentahbisan sebagai diakon permanen diatur oleh Konferensi Wali Gereja (Konferensi Uskup) terkait; yaitu Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) kalau di Indonesia.
Makna Imamat
Imamat Jabatan
Salah satu ciri Gereja Katolik adalah "apostolik" (berasal dari para Rasul). Sehingga seluruh tahbisan dalam Gereja Katolik dapat ditelusuri sejak dari zaman para rasul, yang mana diutus oleh Yesus Kristus sendiri. Perutusan Yesus tersebut dilanjutkan oleh Gereja sampai akhir zaman melalui tahbisan dalam tiga tahap:
1.   Episkopat : uskup (penerus para Rasul)
Pentahbisan seseorang menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja.
2.   Presbiterat : pastor (presbiter)
Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi.
3.   Diakonat : diakon
Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah.
Imamat Bersama (Umum)
Melalui Sakramen Baptis, semua umat awam Kristiani diharuskan juga menjadi 'imam'; yaitu dengan menjadi saksi Kristus yang baik, hidup menurut iman, pengharapan, dan kasih. Kesaksian hidup umat diharapkan menjadi pancaran terang kasih Kristus kepada sesamanya.
Sakramen Imamat disebut juga "Sakramen Tahbisan" atau "Sakramen Penahbisan". Pada dasarnya panggilan sebagai imam berlaku untuk semua orang yang sudah dibaptis, namun Tuhan menunjuk orang-orang pilihan-Nya untuk menjadi imam tertahbis (imam jabatan). Yesus menunjuk secara khusus imam yang ditahbiskan untuk melanjutkan karya-Nya di dunia sampai akhir jaman, dan juga untuk melayani imam bersama.
Berikut beberapa kutipan dari dokumen Gereja yang menyatakan mengenai tugas 'khusus' tersebut:
Dalam tugas para Rasul ada satu bagian yang tidak dapat diserahkan: tugas sebagai saksi-saksi terpilih kebangkitan Tuhan dan dasar Gereja. Tetapi di dalamnya juga terletak sekaligus satu tugas yang dapat diserahkan. Kristus menjanjikan kepada mereka bahwa ia akan tinggal bersama mereka sampai akhir zaman. Bdk. Mat 28:20 Karena itu "perutusan ilahi yang dipercayakan Kristus kepada para Rasul itu, akan berlangsung sampai akhir zaman. Sebab Injil yang harus mereka wartakan, bagi Gereja merupakan asas seluruh kehidupan untuk selamanya. Maka dari itu dalam himpunan yang tersusun secara hierarkis itu para Rasul telah berusaha mengangkat para pengganti mereka” (LG 20).

Dalam menjalankan tugas pelayanan sucinya, para Imam yang ditahbiskan berbicara dan bertindak bukan atas wewenang mereka sendiri, bukan pula karena mandat atau delegasi komunitas tertentu, tetapi atas nama Pribadi Kristus Sang Kepala dan atas nama Gereja. Karena itu, imamat jabatan ini berbeda secara esensial dan tidak hanya dalam tingkatan dengan imamat umum seluruh umat beriman. Untuk pelayanan umat beriman, Kristus menetapkan Sakramen ini."
Description: http://www.indocell.net/yesaya/pustaka2/2c7fa370.jpgSakramen Tahbisan diberikan oleh Uskup kepada mereka yang telah mendapat tahbisan diakon. Sakramen ini mendapat tempat dalam kitab suci sebagai contoh kita dapat lihat di Kis 14:23 "Di tiap-tiap jemaat rasul-rasul itu menetapkan penatua-penatua bagi jemaat itu dan setelah berdoa dan berpuasa, mereka menyerahkan penatua-penatua itu kepada Tuhan, yang adalah sumber kepercayaan mereka" juga pada Kis 20:17,28. kemudian bila kita perhatikan dalam 1Kor 12:28 "Dan Allah telah menetapkan beberapa orang dalam Jemaat: pertama sebagai rasul, kedua sebagai nabi, ketiga sebagai pengajar." Jadi disini jelas bahwa dalam Gereja ada pembedaan fungsi dan peran yang masing-masing memiliki jenjang tersendiri. Pentahbisan para pelayan gereja ini juga ditunjukkan dengan penumpangan tangan untuk jelasnya lihat Kis 6:6, Kis 13:3. disini jelaslah bahwa sakramen imamat memiliki dasar kitab suci dan sakramen imamat akan lebih jelas lagi bila Tradisi Suci yang menjelaskannya. berikut komentar Teolog Besar Gereja Katolik "Kristus adalah sumber setiap imamat; karena imam hukum [lama] citranya. Tetapi imam Perjanjian Baru bertindak atas nama Kristus" (Thomas Aquino, s.th 3,22,4)
Sakramen Imamat dipertahankan oleh Gereja yang benar-benar memiliki sifat apostolik dan dengan demikian benar-benar memiliki Suksesi Apostolik yang sah. Sakramen Imamat juga menimbulkan 'cap' yang tidak dapat dihapuskan sama seperti Yesus yang adalah imam untuk selamanya, demikian pula mereka yang ambil bagian dalam imamat khusus Yesus (dengan ditahbiskan) juga memiliki karunia Imamat itu selamanya (lih KGK 1581 & 1582)
Syarat-syarat menjadi imam antara lain
1.      Seorang pria yang normal, sehat rohani dan jasmani, dan telah menerima Sakramen Baptis, dan Sakramen Inisiasi lainnya secara Katolik
2.      Seorang beriman dan berpelilaku baik
3.      Menyelesaikan pendidikan filsafat, teologi moral, dan hukum Gereja di seminari
4.      Mempunyai motivasi dan cita-cita yang kuat untuk menjadi imam
5.      Bersedia untuk hidup sehat
Seorang imam dari anggota suatu ordo konggregasi mengucapkan 3 “kaul” adalah :
1.      Kaul Ketaatan
Kaul ketaatan adalah janji di mana kaum religius bersumpah setia untuk taat pada regula (peraturan) ordo atau kongregasi mereka dan taat pada para superior (pembesar biara) mereka yang merupakan wakil Tuhan bagi mereka. Mereka melakukan ini seturut teladan ketaatan Yesus pada kehendak Bapa-Nya. “Makanan-Ku ialah melakukan kehendak Dia yang mengutus Aku dan menyelesaikan pekerjaan-Nya.” (Yoh 4:34)
2.      Kaul Kemiskinan
Kaul kemiskinan adalah kaul di mana kaum religius merelakan kepemilikan atas harta duniawi dan saling berbagi dalam segala sesuatu, agar mereka dapat menemukan “harta” mereka di surga. “Jikalau engkau hendak sempurna, pergilah, juallah segala milikmu dan berikanlah itu kepada orang-orang miskin, maka engkau akan beroleh harta di sorga, kemudian datanglah ke mari dan ikutlah Aku.” (Mat 19;21)
3.      Kaul Kemurnian
Kaul kemurnian adalah kaul di mana kaum religius secara bebas mengabdikan seluruh hidup mereka kepada Tuhan, bebas dari ikatan pernikahan dan hidup berkeluarga. “Orang yang tidak beristeri memusatkan perhatiannya pada perkara Tuhan, bagaimana Tuhan berkenan kepadanya.” (1 Kor 7:32)
Kaul bertujuan untuk membebaskan pikiran dan hati kaum religius agar ia dapat mencintai Tuhan segenap hati dan melayani umat-Nya dengan pengabdian yang setulusnya. Hidup semacam ini merupakan gambaran akan cara hidup kita kelak di surga.
3 tugas pokok para imam yang harus dilaksanankan secara total, antara lain:
1.      Mewartakan dan mengajarkan Sabda Allah kepada semua orang (tugas kenabian)
2.      Mempersembahkan Korban Kristus (Ekaristi) dan menguduskan umat melalui pelayan-pelayan sakramen (tugas keimanan)

3.      Mengayomi dan mempersatukan umat dalam Yesus Kristus (tugas rajawi)

Yostian Hadinata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar